LAW OFFICE

LAW FIRM E P S & PARTNERS- ADVOKAT, PENGURUS & KURATOR KEPAILITAN - "Selamat datang di Kantor Hukum EPS & PARTNERS! Kami adalah kantor hukum yang berlokasi di LAW FIRM E P S & PARTNERS Office - Grand Jati Junction Level P1 No 3A Jl. Perintis Kemerdekaan Kota Medan, dengan layananyang mencakup seluruh Indonesia. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum profesional dan berkualitas tinggi kepada klien. Kepercayaan Anda adalah prioritas, kami terus meningkatkan layanan dengan strategi kreatif dan inovatif"

LITIGASI

"Kami siap dalam litigasi pidana, perdata, niaga, mediasi, arbitrase, dan konsultasi hukum, termasuk penanganan kepailitan. Kami melindungi hak kekayaan intelektual & menawarkan solusi terpercaya untuk sengketa bisnis, hak asasi manusia, & masalah hukum lainnya secara efisien dan profesional.."

NON LITIGASI

"Layanan hukum Non Litigasi kami meliputi konsultasi, negosiasi, mediasi, penyelesaian sengketa alternatif, serta representasi hukum dalam berbagai bidang seperti administrasi, pertambangan, pertanahan, pengadaan barang dan jasa publik, ketenagakerjaan, dan pengujian Undang-Undang."

KORPORASI DAN KOMERSIAL

"Layanan hukum KORPORASI DAN KOMERSIAL kami mencakup legal audit, konsultasi hukum, pengurusan perijinan usaha, perwakilan hukum, serta penyelesaian sengketa alternatif melalui badan arbitrase. Hubungi kami untuk solusi hukum yang tepat sesuai kebutuhan Anda."

"Jika Anda ingin membangun sesuatu besar, Anda harus memulainya dengan langkah kecil!"

"Kami menyediakan bantuan hukum untuk mengatasi masalah kepailitan Anda. Dengan pengalaman dan dedikasi, kami siap membantu Anda melewati tantangan hukum ini."

1458

Projects Completed

747

Litigation Cases Handled

763

Clients Served

101

Bankruptcies Managed

"Temukan lebih lanjut tentang layanan kami"

"Jelajahi lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat membantu Anda mengatasi masalah kepailitan Anda. Kami siap memberikan solusi hukum yang tepat untuk situasi Anda."

Web development for clients and market

Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since. Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since.

Brand creation, trend analysis

Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since. Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since.

Product promotion, Blog advertising

Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since. Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since.

Tentang Kami

"Kantor Hukum ERIKSONI PURBA, S.H. & PARTNERS adalah mitra hukum terpercaya yang menyediakan layanan komprehensif dalam litigasi, non-litigasi, dan kepailitan. Didukung oleh tim berpengalaman, kami memastikan kepuasan klien melalui solusi hukum yang tepat dan efisien untuk setiap masalah yang dihadapi."

5/Profil/slider

Ulasan dari Klien

"Temukan testimoni terbaru dari klien-klien kami yang puas dengan layanan kami di bawah ini."

Sangat terkesan dengan profesionalisme dan ketepatan waktu layanan dari Kantor Hukum ERIKSONI PURBA, S.H. & PARTNERS. Mereka sangat membantu dalam menyelesaikan masalah hukum saya dengan cepat dan efisien. Sangat merekomendasikan untuk siapa pun yang membutuhkan bantuan hukum yang handal."

CV. Garuda Jaya

CV. Garuda Jaya

CV. Garuda Jaya

"Kantor Hukum ERIKSONI PURBA, S.H. & PARTNERS benar-benar mengagumkan! Mereka tidak hanya memberikan nasihat hukum yang jelas dan tepat, tetapi juga memberikan dukungan yang luar biasa sepanjang proses. Saya sangat puas dengan hasilnya dan akan merekomendasikan mereka kepada siapa pun yang membutuhkan bantuan hukum yang berkualitas."

PT. Rimbun Jaya

PT. Rimbun Jaya

PT. Rimbun Jaya

"Kantor Hukum ERIKSONI PURBA, S.H. & PARTNERS hebat! Mereka sangat responsif, profesional, dan ahli dalam bidangnya. Saya merasa didengar dan didukung sepenuhnya selama proses hukum saya. Hasilnya melebihi harapan saya. Terima kasih atas layanan luar biasa!"

PT. Cahaya Abadi

PT. Cahaya Abadi

PT. Cahaya Abadi

"Beruntung sekali bisa bekerja sama dengan Kantor Hukum ERIKSONI PURBA, S.H. & PARTNERS. Mereka tidak hanya memberikan solusi hukum yang tepat, tetapi juga memberikan pelayanan yang ramah dan profesional. Terima kasih atas bantuan dan dukungannya!"

Anonim

Anonim

Anonim

Hubungi Kami

Web Whatsapp : Klik disini Hubungi via WhatsApp <<------
Email : eriksonipurba@yahoo.com
Telepon : 081370012375
Website : www.pengacarapailit.com

online timer

html map area

AKIBAT DINYATAKAN PAILIT OLEH PENGADILAN TERHADAP DEBITOR
PERAN KURATOR MERUJUK PADA UU 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
AKIBAT HUKUM TERHADAP DEBITOR PAILIT
TUJUAN DAN MAKSUD PKPU
JENIS DAN PROSEDUR PERMOHONAN PKPU
PEMBUKTIAN SEDERHANA DALAM KEPAILITAN
SYARAT PERMOHONAN PAILIT DAN PKPU
wa